Jumat, 31 Agustus 2012

JIHAD MELAWAN KORUPSI



JIHAD MELAWAN  KORUPSI

Drs. M. Ziyad, MA.


الحمد لله الّذي نوّر قلوبنا بنور الإيمان وهَدَيْنَا بِِهِدَايَةِ القران وامرنا إلى عبادِ الرّحمن. أشهد أن لاإله إلاالله وحده لاشريك له, وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله.ألّلهمّ صلّى وسلّم وبارك على عبدك ورسولك محمّد وعلى اَلِهِ وَأَصْحَاِبهِ ومَنْ تَبِعَهُ بإحْسَانِ إلى يومِ الدِّين. قال الله تعالى فى كتابه الكريم, يأيّها الذين امنوا اتّقوا الله حقّ تقـاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون.أمّا بَعْدُ فـياعبادالله أوصِيْكُمْ ونفسى بتقوى الله فـقـد فاز المتّقون


Sidang Jum’at yang  dirahmati Allah.

Salah satu masalah besar yang menghambat untuk bangkit dari krisis di negeri ini adalah Korupsi. Korupsi telah menjadi wabah endemik yang melanda hampir setiap komponen birokrasi dari pusat sampai daerah, bahkan sampai kantor desa/kelurahan. Korupsi terjadi di hampir semua lini kehidupan dari urusan kelahiran sampai kematian, dari bangun tidur sampai tertidur kembali.

Betapa dahsyatnya korupsi meng-gerogoti kehidupan nasional kita, angka korupsi luar biasa mencengangkan, hak-hak fakir-miskin, orang-orang jompo dan dhu’afa dirampok secara liar. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa setiap tahun uang negara (uang rakyat) disikat koruptor mencapai Rp. 300 Triliyun. Berarti setiap hari rata-rata Rp. 822 Milyar uang rakyat dikorupsi. Sekiranya dana tersebut dipergunakan untuk rakyat miskin maka mereka bisa menikmati pendidikan dan pengobatan secara gratis, bahkan bantuan modal usaha kecil secara cuma-cuma pula.

Selain itu, implikasi korupsi juga telah melahirkan ironi sosial yang sangat menyakitkan. Bagaimana tidak, negeri yang kekayaan alamnya sangat melimpah ruah ini ternyata tidak beranjak dari predikatnya sebagai negara miskin. Di negeri agraris ini, petani semakin miskin dan terpuruk. Di negeri kepulauan ternyata nelayan menjadi komunitas yang termarginalkan. Pengangguran, terutama dari kalangan muda terdidik terus meningkat. Masyarakat miskin kota terusir dan digusur secara tidak manusiawi. Jumlah anak-anak kekurangan gizi dan busung lapar pun masih banyak tercecer dimana-mana, membuat hati kita piluh. Betapa nurani kita sebagai bangsa sudah sedemikian tumpul, di tengah-tengah masyarakat yang terancam busung lapar, masih saja ada pihak-pihak yang dengan angkuh membusungkan dada dan menilep hak-hak fakir-miskin.

   

Para Jama’ah yang dirahmati Allah.

Memang masyarakat kita dewasa ini, sedang dilandah kerapuhan keimanan. Sehingga tawaran kenikmatan semu duniawi yang diperoleh melalui hasil korupsi rupanya lebih memikat sebagian orang sehingga tak segan mengabaikan larangan agama. Padahal Allah melarang secara tegas berbuat korupsi:

ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوابها إلى الحكّام لتأكلوا فريقا من أموال النّـاس بالإثم وأنتم تعلمون

"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim (menyuap), supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” (QS.Al-Baqaroh: 188)

Agama memerintahkan kepada kita agar senantiasa memakan harta yang dihasilkan secara halal dan baik “halalan thayyiban”, sebagai ekspresi dari rasa syukur kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah yang artinya:

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah” (QS.An-Nahl,16:114).

    Untuk itu,agama telah memberikan panduan kepada kita agar memiliki integritas personal dan moral yang kokoh di tengah-tengah hiruk-pikuknya praktek kehidupan dunia yang korup seperti sekarang ini. Sebab semua itu, tidak lain merupakan perangkap dan tazyîn syetan agar manusia silau dan terjerembab ke dalamnya. Dalam hal ini kita diingatkan oleh Allah: “Sekali-kali janganlah demikian, sebenarnya kamu (hai manusia) mencintai kehidupan dunia, dan meninggalkan (kehidupan) akhirat (QS. al-Qiyâmah, 75:20-21).

Para Jama’ah yang dirahmati Allah.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bertekad dan berjihad memerangi korupsi. Dan tidak putus-putusnya berusaha keras untuk menyadarkan para koruptor bahwa apapun harta yang diinfaqkan atau dipakai untuk beribadah yang didapat dari hasil korupsi, maka semuanya itu tidak akan diterima oleh Allah dan sia-sia belaka. Nabi SAW memperingatkan dalam sabdanya:

لَا يَقبلُ اللهُ صلاةَ بغير طُهورٍ ولاصدقةً مِن غُلولِ (رواه ابن ماجه)

Artinya: Allah tidak akan menerima ibadah shalat seseorang tanpa bersuci dan tidak pula menerima shadaqah dari hasil korupsi (HR,. Ibn Mâjah).

مَن فارقَ الروحُ الجسدَ وهو برئٌ مِن ثلاث الكنزِ والغُلُولِ والدَّّينِ دخل الجنّةََ (رواه الترمذى) 

Artinya: Barang siapa ruhnya berpisah  dengan jasad (meninggal) lalu orang tersebut terbebas dari tiga hal, yaitu dari menimbun harta, korupsi dan  ngemplang hutang, maka ia masuk surga (HR. Tirmidzi).

    Melihat bahaya korupsi yang begitu mengerihkan dan menyengsarakan bagi kehidupan masyarakat. Maka sangat perlu ada sanksi moral dan sosial yang tegas bagi para koruptor, sehingga dapat menimbulkan rasa jera bagi pelakunya dan juga rasa takut bagi orang yang akan melakukan korupsi. Misalnya, hukuman pancung bagi koruptor, diisolir ke daerah yang sangat terpencil dari kehidupan orang, atau jenazah koruptor yang meninggal tidak dishalatkan, terutama oleh para pemuka agama yang dikenal kedudukannya. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah tidak mau mensholatkan jenazah orang yang melakukan penggelapan harta (korupsi). Hal ini berdasarkan pada hadits:

عَنْ زَيدِ بنِ خَالدٍ قالَ ماتَ رَجلٌ  بِخَيْبَرٍ فَقالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ إِنَّهُ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَـفَـتَّشْنَا متَاعَه ُ فـوَجَدْنَا فِيهِ خرَزًا مِن خَرَزٍ يَهُوْدَ  مَا     يُسَاوِي     دِرْهَمَيْنِ        (رواه النسائ, الجنائز)

"Dari Zaid ibn Khalid seorang laki-laki mati pada perang khaibar, lantas Rasulullah bersabda"shalatkanlah teman kalian itu, (Aku sendiri tidak mau manshalatkanya) karena dia telah melakukan penggelapan (ghulul) saat berjuang di jalan Allah". Ketika kami periksa barang-barangnya,kami menemukan manik-manik orang Yahudi yang harganya tidak mencapai dua dirham".(HR. Imam Nasai, Kitab Janaiz)

Periwayatan hadits ini meskipun hanya menyangkut korupsi kecil dimaksud- kan untuk menunjukkan beratnya dosa korupsi walaupun jumlah nominalnya kecil. Untuk itulah, pentingnya manusia melakukan riyâdhah dan mujâhadah untuk mengasah qalbu agar memiliki ketajaman nurani, sehingga bisa berlaku asih kepada orang lain. Melalui training spiritual yang dilakukan secara individual dan kontinuitas, insyaAllah akan melahirkan jiwa-jiwa yang memiliki ketegasan dan semangat menjauhi perbuatan koruptif sekecil apapun dan berani berjihad memerangi korupsi. Demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang utama dan bermartabat.

(Penulis adalah Anggota Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Peserta Program S3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar